Bawaslu Minta Pemantau Tetap Aktif Kawal Pemilu
humas | Kamis, Mei 21, 2026 - 07:01
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta peran Komisi Independen Pemantau Pemilu Indonesia (KIPP Indonesia) untuk tetap aktif dalam mengawal pemilu. Menurutnya KIPP telah membuktikan diri sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi melalui pemantauan pemilu dan produk hasil pemilu.
“Kehadiran masyarakat sipil penting untuk ikut menilai kualitas penyelenggara pemilu, partai politik, maupun pemerintah melalui pemilu dan hasilnya,” ujar Bagja saat menerima audiensi KIPP Indonesia di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Bagja menyebut Bawaslu akan berupaya menjaga semangat kerelawanan dalam pemantauan pemilu. Hal tersebut sebagai bentuk hadirnya negara dalam membantu masyarakat mengambil peran aktif mengawal jalannya pemerintahan.
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu, Brahma Aryana mendiskusikan penguatan peran masyarakat sipil dalam demokrasi, khususnya dalam pemantauan pemilu. Ia menyampaikan penguatan partisipasi masyarakat selama ini telah mendapat perhatian Bawaslu melalui program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Menurut Brahma, lulusan SKPP memiliki peluang untuk terlibat sebagai pemantau pemilu maupun pemilihan di berbagai daerah. Sementara itu, semangat kerelawanan dalam pemantauan seperti yang dilakukan KIPP Indonesia perlu terus mendapat dukungan agar partisipasi publik dalam demokrasi tetap terjaga.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan pemilu merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan masyarakat dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menemukan potensi pelanggaran sekaligus mendorong terciptanya pemilu yang transparan dan berintegritas.
“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal seluruh proses demokrasi. Kehadiran masyarakat sipil dan pemantau pemilu menjadi kekuatan penting untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memastikan proses pemilu dapat diawasi secara bersama-sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat kerelawanan perlu terus dibangun dan dipelihara karena pengawasan partisipatif bukan hanya tentang melaporkan dugaan pelanggaran, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi.
“Pengawasan partisipatif harus kita bangun sebagai budaya bersama. Masyarakat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan informasi, memberikan masukan, dan ikut mengawasi setiap tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga mendorong organisasi masyarakat sipil dan kelompok pemantau pemilu untuk terus meningkatkan kapasitas anggotanya. Pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, mekanisme pelaporan, serta penggunaan teknologi informasi dinilai penting agar hasil pemantauan dapat memberikan kontribusi yang lebih kuat bagi proses pengawasan.
“Kita berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk terlibat dalam pengawasan. Pemantauan yang dilakukan secara independen, kritis, dan bertanggung jawab akan membantu menjaga kualitas pemilu sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KIPP Indonesia merupakan organisasi pemantau pemilu independen yang berdiri sejak 1996 dan dikenal sebagai salah satu pelopor pemantauan pemilu berbasis masyarakat sipil di Indonesia.
zerdinal