Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat, Bawaslu Lampung Gelar Kick Off P2P 2026
humas | Kamis, Juni 18, 2026 - 21:35
Bandar Lampung, Rabu (17/06) - Bawaslu Provinsi Lampung secara resmi menyelenggarakan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara luring dan daring di Aula Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung. Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam mengawal dan menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu Tahun 2029.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Juwita, Muhamad Muhyi, dan Oddy Marsa. Turut hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung Mohamad Evan Zuhri, jajaran Kasubbag PPPS dan Pengawasan & Humas, staf sekretariat, serta peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dari Kota Bandar Lampung. Sementara itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, dilanjutkan dengan Doa serta sambutan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Mohamad Evan Zuhri.
Dalam laporan pelaksanaan, Mohamad Evan Zuhri menyampaikan, dasar dalam pelaksanaan, yaitu Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, selain itu juga laporan mengenai rangkaian dari awal pendaftaran sampai dengan pelaksanaan secara tatap muka di kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Ia juga menyampaikan terkait dengan jumlah jumlah peserta yang hadir dan mengikuti kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tersebut, berjumlah 20 orang peserta, dan 5 orang peserta internal, serta sumber anggaran dari kegiatan tersebut yang dimana, anggaran kegiatan bersumber dari Bawaslu RI.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, mahasiswa, komunitas, dan masyarakat sipil sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas pemilu dan pemilihan.
Melalui kegiatan ini, para peserta akan dibekali pengetahuan mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, penanganan informasi dugaan pelanggaran, serta pentingnya menjaga demokrasi dari berbagai ancaman seperti politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan praktik-praktik yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
Kami berharap para peserta tidak hanya menjadi penerima materi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menyebarluaskan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi, maka akan semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Bawaslu Kota Bandar Lampung meyakini bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi dan menjaga prosesnya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, bertukar pengalaman, serta membangun jejaring pengawasan yang berkelanjutan setelah kegiatan ini berakhir.
Sebagai simbol dimulainya Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Provinsi Lampung, dilakukan penyematan kartu identitas (ID Card) peserta secara simbolis oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono, dan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Juwita.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu berharap dapat mencetak kader-kader pengawas yang aktif, kritis, dan berintegritas, serta mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat, mencegah pelanggaran pemilu, dan memperkuat budaya demokrasi menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat.
Zerdinal