Diskusi dengan Mahasiswa, Bagja Tegaskan Larangan Politik Uang dalam Pemilu
humas | Selasa, Mei 12, 2026 - 09:01
Cianjur, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan secara tegas dilarang dalam pemilu. Hal tersebut dikatakan Bagja saat menjadi narasumber dalam kegiatan Latihan Kader (LK) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026).
Dalam paparannya, Bagja mengingatkan para kader HMI bahwa politik uang tidak hanya merusak integritas hasil pemilu, tetapi juga merendahkan martabat pemilih. Ia menekankan, sanksi bagi pelaku politik uang sangat berat, mulai dari sanksi pidana hingga diskualifikasi bagi pasangan calon yang terbukti melakukannya secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Politik uang adalah racun dalam demokrasi kita. Jika pemimpin lahir dari proses transaksional, maka kebijakan yang dihasilkan ke depan berpotensi besar hanya untuk mengembalikan modal kampanye, bukan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Bagja di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Bagja mengajak seluruh kader HMI untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif. Ia berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga berani melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemui di lapangan kepada pihak Bawaslu. Menurutnya, keterlibatan aktif pemuda adalah kunci dalam menjaga kesucian suara rakyat.
“Mahasiswa harus tetap menjaga independensi dan idealisme sebagai kontrol sosial dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai keterlibatan mahasiswa dan generasi muda menjadi bagian penting dalam upaya mencegah praktik politik uang. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjadi pengawas partisipatif dalam mengawal proses demokrasi.
“Politik uang harus kita lawan bersama karena dampaknya tidak hanya terjadi pada saat pemilu, tetapi dapat memengaruhi kualitas pemerintahan dan kebijakan yang dihasilkan. Karena itu, masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, harus berani menolak segala bentuk politik uang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan politik uang membutuhkan kesadaran kolektif dan tidak dapat hanya dibebankan kepada jajaran pengawas pemilu. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pemberian maupun penerimaan uang atau materi tertentu dalam konteks politik dapat menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran yang merusak nilai-nilai demokrasi.
“Pengawasan partisipatif harus terus diperkuat. Ketika masyarakat berani mengatakan tidak terhadap politik uang dan mau melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu, maka ruang bagi praktik transaksional dalam pemilu akan semakin sempit,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga mendorong organisasi kemahasiswaan untuk terus mengambil peran dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pemilih, tetapi juga harus menjadi bagian dari gerakan menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dan menjadi contoh dalam membangun budaya politik yang sehat. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan pemilih yang cerdas, kritis, dan berani menjaga hak politiknya dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi,” pungkasnya.
zerdinal