Exit Meeting Laporan Keuangan Tahun 2025, Bawaslu Akan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
humas | Kamis, Mei 21, 2026 - 08:15
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Inspektur Utama Bawaslu Rini Wartini menegaskan, Bawaslu akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan 2025.
Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak hanya memenuhi kewajiban konstitusional, melainkan sebagai bentuk komitmen nyata dalam tata kelola keuangan Bawaslu.
“Terhadap hasil yang sudah dimuat oleh BPK, telah ditindaklanjuti sebagian oleh unit kerja sebagai bentuk komitmen Bawaslu melakukan penyelesaian tindak lanjut dengan segera,” katanya dalam Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilu Tahun 2025 oleh BPK RI, di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Wakil penanggungjawab tim pemeriksaan BPK RI, Ahdony Asfiansyah berharap, pemeriksaan tahun lalu dijadikan bahan perbaikan agar tidak terjadi lagi pada masa mendatang. Sebab, sambungnya, pada beberapa waktu ke depan Bawaslu akan menghadapi tahapan pemilu dan pilkada.
”Apa yang perlu diperbaiki bisa mulai diperbaiki dan ke depannya minim kondisi temuan,” tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus dijadikan bahan evaluasi untuk memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
“Rekomendasi BPK harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Setiap jajaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Karena itu, seluruh jajaran di daerah perlu meningkatkan ketelitian dalam perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, hingga pelaporan penggunaan anggaran.
“Akuntabilitas bukan hanya tanggung jawab bagian keuangan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran. Setiap penggunaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan organisasi, sesuai aturan, dan memiliki bukti pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga mendorong agar hasil pemeriksaan BPK tidak hanya dipandang sebagai temuan yang harus diselesaikan, tetapi menjadi pembelajaran untuk mencegah persoalan serupa terulang. Menurutnya, pembenahan sejak dini akan membantu jajaran Bawaslu menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan mendatang dengan tata kelola yang lebih baik.
“Kita harus membangun budaya kerja yang tertib administrasi dan tertib dalam pengelolaan anggaran. Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga ke depan potensi temuan dapat diminimalkan,” pungkasnya.
zerdinal