Hadiri Peluncuran Buku Etika, Bawaslu Pererat Sinergi dengan DKPP
humas | Jumat, April 17, 2026 - 19:00
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai upaya mempererat sinergi kelembagaan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu yang juga Anggota DKPP RI ex officio Herwyn JH Malonda dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menghadiri peluncuran buku Etika yang Melembaga: 70 Tahun Prof. Jimly Asshiddiqie Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP, di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Dalam sambutannya, Jimly menekankan pentingnya setiap pejabat publik meninggalkan jejak intelektual melalui karya tulis. Ia menilai pengalaman dalam jabatan dapat menjadi sumber pembelajaran yang lebih kontekstual dibandingkan teori semata.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menata sistem etika berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR 2001 Nomor 6 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Menurutnya, penguatan sistem etika menjadi kebutuhan mendasar bagi perkembangan demokrasi dan negara hukum.
“Kalau jabatan kita dijadikan buku, mudah-mudahan itu bisa lebih hebat dari teori buku teks, bahkan dari pemikiran barat,” katanya.
Jimly menyebut, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan sistem peradilan etik yang lebih maju, termasuk melalui pembentukan Mahkamah Etik dengan prinsip keterbukaan, independensi, dan akuntabilitas. “Karena belum ada negara lain yang mengkonstruksikan penegakan kode etik sebagai peradilan, termasuk juga Amerika Serikat,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai penguatan etika merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Menurutnya, penyelenggara pemilu tidak hanya dituntut memahami aturan secara normatif, tetapi juga harus mampu menjadikan nilai-nilai etika sebagai pedoman dalam menjalankan setiap tugas dan kewenangan.
“Etika merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu. Ketika setiap jajaran mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai etika dalam menjalankan tugas, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, gagasan mengenai etika yang melembaga menjadi pembelajaran penting bagi jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks. Penguatan etika, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalitas, kapasitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Bagi jajaran pengawas di daerah, penguatan etika menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas. Ini juga menjadi pengingat bahwa kewenangan yang dimiliki harus selalu dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan DKPP menjadi penting untuk terus memperkuat budaya etik di lingkungan penyelenggara pemilu. Tidak hanya melalui penegakan kode etik ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui pendidikan, pencegahan, dan pembentukan kesadaran etik secara berkelanjutan.
Peluncuran buku tersebut turut dihadiri Anggota Komisi Yudisial, perwakilan Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Ketua KPU, serta para penulis buku Etika yang Melembaga.
zerdinal