Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Harkitnas, Sekjen Serukan Pentingnya Kemandirian Sebagai Negara Berdaulat

Melalui Harkitnas, Sekjen Serukan Pentingnya Kemandirian Sebagai Negara Berdaulat

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menyerukan pentingnya arti kemandirian bagi sebuah negara yang berdaulat dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-118. Bertindak sebagai inspektur upacara, Ferdinand secara resmi membacakan naskah pidato menteri milik Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid, di hadapan seluruh jajaran pejabat dan staf di lingkungan Bawaslu RI.

Dalam naskah pidato tertulisnya, ia menekankan kemajuan sebuah negara tidak boleh digantungkan pada belas kasih atau bantuan pihak asing, melainkan mutlak digerakkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu padu dalam satu visi besar. Ia mengatakan, bermula dari berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 diakui sebagai 'fajar menyingsing' bagi kesadaran berbangsa, di mana perjuangan fisik bertransformasi menjadi perjuangan intelektual demi kedaulatan bermartabat.

"Secara filosofis, Kebangkitan Nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, yang artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital," ujar Ferdinand saat mengutip amanat dari naskah Menteri Komdigi pada Rabu (20/5/2026).

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Tema ini merepresentasikan filosofi gerakan bersama seluruh elemen bangsa dalam menjaga Ibu Pertiwi melalui perlindungan para generasi muda (tunas bangsa), sekaligus menegaskan esensi kemandirian nasional.

Lebih lanjut, pidato yang dibacakan oleh Sekjen Bawaslu ini menguraikan bagaimana visi kemandirian tersebut kini secara konkret diimplementasikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai Program Strategis Nasional (PSN) yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

Dia menyebutkan, keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan nasional juga ditunjukkan secara tegas di ruang digital. Melalui naskah yang dibacakannya, Ferdinand memaparkan ikhtiar besar negara dalam melindungi generasi muda dari paparan platform digital berisiko tinggi.

Langkah nyata ini ditandai dengan pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sejak awal tahun ini. Sebagai kelanjutannya, per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya demi memastikan tunas bangsa berada di ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.

“Dalam momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita, delapan misi besar yang harus dicapai bersama, sebagai kompas utama. Kita harus mampu mewujudkan misi tersebut untuk menghadirkan perubahan nyata dan terasa di tengah kehidupan rakyat,” katanya menutup pembacaan teks pidato Harkitnas.

Sejalan dengan semangat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, kemandirian bangsa juga tercermin dari kemampuan masyarakat untuk bersikap kritis, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat mengganggu persatuan.

“Semangat kebangkitan nasional harus kita maknai sebagai dorongan untuk terus membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya. Dalam konteks demokrasi, masyarakat yang memiliki literasi politik dan digital yang baik akan lebih mampu menjaga dirinya dari informasi yang menyesatkan serta ikut mengawal proses demokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi penyelenggaraan demokrasi. Ruang digital dapat menjadi sarana pendidikan politik dan partisipasi masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, maupun berbagai konten yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Generasi muda merupakan bagian penting dari masa depan demokrasi. Karena itu, mereka harus dibekali dengan kemampuan memilah informasi, memahami etika bermedia sosial, dan berani menggunakan ruang digital secara positif. Kebangkitan nasional di era digital juga berarti bangkit menjadi masyarakat yang cerdas dalam menggunakan teknologi,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menegaskan bahwa semangat menjaga kedaulatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks pengawasan pemilu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting untuk memastikan demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.

“Kita harus membangun kesadaran bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam setiap proses demokrasi,” pungkasnya.

 

 

zerdinal