Lompat ke isi utama

Berita

MoU Bawaslu Lampung Dan FISIP Unila Perkuat Pengawasan Pemilu Berkualitas

MoU Bawaslu Lampung Dan FISIP Unila Perkuat Pengawasan Pemilu Berkualitas

Dalam upaya memperkuat kolaborasi demi peningkatan kualitas demokrasi dan pelaksanaan pemilihan umum di Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (29/04).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan kalangan akademisi dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Kolaborasi antara Bawaslu dan FISIP Universitas Lampung menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Peran civitas akademika sangat penting dalam mendorong terwujudnya pemilu yang jujur dan adil,” ujar Iskardo.

Lebih lanjut, Iskardo menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pelaksanaan berbagai kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi, seperti penelitian ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta program magang atau praktik kerja lapangan (PKL) bagi mahasiswa. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut akan memberikan pengalaman langsung sekaligus memperkuat kapasitas pengawasan pemilu di tingkat lokal.

“Melalui kerja sama ini, kami juga mendorong partisipasi aktif mahasiswa FISIP Unila dalam sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan Serentak di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama merumuskan dan merencanakan berbagai bentuk sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan para pemangku kepentingan di Provinsi Lampung. Tidak hanya itu, keterlibatan aktif civitas akademika juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi serta pendekatan baru dalam pengawasan pemilu yang lebih inklusif dan berbasis pengetahuan.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut dan menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual muda memiliki potensi besar untuk menjadi agen edukasi demokrasi di tengah masyarakat.

“Kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Mahasiswa tidak hanya dapat menjadi objek edukasi kepemiluan, tetapi juga dapat berperan sebagai mitra dalam menyampaikan informasi dan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Bawaslu dan dunia akademik dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan, seperti diskusi kepemiluan, penelitian, pendidikan politik, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan akademik lainnya yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.

“Dengan adanya kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap lahir generasi muda yang memiliki pemahaman kepemiluan yang baik, kritis terhadap persoalan demokrasi, serta memiliki keberanian untuk ikut mengawasi dan menjaga integritas proses pemilu,” tambahnya.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperluas jejaring pengawasan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan, guna memperkuat legitimasi dan kualitas demokrasi di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Prof. Anna Gustina Zainal, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, Gistiawan, dan Ahmad Qohar. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung. Dari pihak akademisi, tampak jajaran FISIP Universitas Lampung, di antaranya Prof. Intan Fitri Meutia, Dr. Tina Kartika, Dr. Dian Kagungan, serta Devi Yulianti.

 

zerdinal