Perkuat Kapasitas & Edukasi Publik, Bawaslu Lampung Luncurkan Ruang Literasi Pengawasan
humas | Rabu, April 22, 2026 - 21:34
Bawaslu Lampung Luncurkan Ruang Literasi Pengawasan, Dorong Masyarakat Aktif Mengawasi Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi meluncurkan Ruang Literasi Pengawasan sebagai upaya memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan edukasi publik terkait demokrasi dan pemilu. Kegiatan launching yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu (22/04) ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung, KPU Lampung, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung, serta mahasiswa.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya membangun budaya pengawasan partisipatif melalui pendekatan edukatif. Menurutnya, literasi pengawasan menjadi kunci dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Ruang Literasi Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, membangun kemampuan dalam menyaring informasi agar tidak mudah terjebak hoaks, serta mendorong kesadaran akan pentingnya keterlibatan publik dalam pemilu yang demokratis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bawaslu Lampung. Ia berharap Ruang Literasi Pengawasan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
“Dengan semangat membaca, memahami, dan mengawasi dari literasi menuju partisipasi, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi,” katanya.
Fitrianita juga menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak akan berjalan optimal tanpa pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran ruang literasi ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga pusat edukasi, diskusi, dan pengembangan gagasan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada pembangunan kesadaran masyarakat.
“Pengawasan bukan semata soal penegakan hukum, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran. Literasi menjadi salah satu cara efektif untuk mencapai hal tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan demokrasi ke depan yang semakin kompleks, termasuk menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, kelompok masyarakat yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi menjadi salah satu kelompok rentan terhadap pengaruh negatif seperti politik uang dan hoaks.
“Melalui Ruang Literasi Pengawasan ini, kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih kritis, berdaya, dan tidak mudah terpengaruh,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya Ruang Literasi Pengawasan. Menurutnya, kehadiran ruang tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan mengenai pengawasan pemilu, khususnya bagi generasi muda.
“Ruang Literasi Pengawasan ini merupakan wadah yang sangat positif untuk mendekatkan masyarakat dengan informasi mengenai kepemiluan. Literasi tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk cara berpikir masyarakat agar lebih kritis dalam melihat informasi dan persoalan demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran terhadap hak serta kewajibannya dalam proses demokrasi. Karena itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung siap mendorong pemanfaatan ruang tersebut sebagai sarana edukasi dan diskusi bagi masyarakat.
“Kami berharap ruang ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, terutama oleh mahasiswa dan generasi muda. Mereka memiliki posisi penting sebagai kelompok yang dapat menjadi penggerak pengawasan partisipatif sekaligus menyebarkan informasi yang benar kepada lingkungan sekitarnya,” tambahnya.
Menurutnya, tantangan pengawasan pemilu di era digital tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi secara langsung, tetapi juga penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial. Kondisi tersebut membutuhkan kemampuan literasi digital dan kepemiluan yang memadai agar masyarakat mampu membedakan informasi yang valid dengan informasi yang menyesatkan.
Dengan diluncurkannya Ruang Literasi Pengawasan, Bawaslu Provinsi Lampung bersama jajaran kabupaten/kota diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat. Ruang tersebut diharapkan menjadi pusat pembelajaran yang mendorong lahirnya masyarakat yang kritis, partisipatif, dan memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dan pemilu yang berintegritas.
Zerdinal