Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Bawaslu Bandar Lampung: Kinerja April Dikaji, Program Mei Dimatangkan

Bandar Lampung, Senen(0 4/05) -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar rapat evaluasi laporan kinerja bulan April 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan rencana kerja bulan Mei 2026 pada Senin (4/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi, operasional, serta sinkronisasi pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Bandar Lampung, Senen(0 4/05) -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar rapat evaluasi laporan kinerja bulan April 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan rencana kerja bulan Mei 2026 pada Senin (4/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi, operasional, serta sinkronisasi pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Rapat dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, S.H., bersama Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, S.H., M.M., Muhamad Muhyi, S.Sos.I., dan Hasanudin Alam, M.Si. Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Drs. Mohamad Evan Zuhri, serta jajaran staf sekretariat.

Kegiatan diawali dengan pengarahan Kepala Sekretariat, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung serta penguatan dari Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Memasuki agenda utama, rapat diisi dengan penyampaian laporan kinerja dari masing-masing subbagian.

Subbagian Administrasi memaparkan capaian kinerja selama April 2026 yang mencakup pelaksanaan berbagai kegiatan internal seperti Jumat Sehati (senam bersama) dan Jumat Bersih, serta partisipasi dalam kegiatan kelembagaan, di antaranya Halal Bihalal Bawaslu RI, peringatan HUT Bawaslu ke-18, kegiatan ANTI LINGLUNG bersama Bawaslu Provinsi Lampung, hingga berbagai bimbingan teknis dan rapat koordinasi nasional. 

Dalam aspek teknis, Subbagian Administrasi melaksanakan penyusunan dan penajaman anggaran, penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), serta penginputan capaian output melalui aplikasi SAKTI dan E-Monev Bappenas. Pengelolaan keuangan juga berjalan dengan baik, meliputi pembayaran gaji, tunjangan kinerja, honorarium, serta pelaksanaan kewajiban perpajakan. 

Selain itu, dilakukan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN), termasuk penghapusan aset tak berwujud sesuai tindak lanjut hasil audit. Dalam aspek sumber daya manusia, dilaksanakan pelaporan kinerja harian pegawai, pengelolaan aplikasi pengaduan SP4N-LAPOR!, serta pengelolaan survei kepuasan masyarakat. Subbagian ini juga mencatat progres tindak lanjut hasil audit kinerja berbasis risiko yang telah berjalan sebesar 21 persen. 

Selanjutnya, Subbagian Pengawasan dan Humas menyampaikan capaian kinerja yang terbagi dalam tiga fokus utama. Pada aspek pencegahan, dilakukan pengawasan terhadap rapat pleno daftar pemilih berkelanjutan, pemetaan daerah rawan, serta dukungan literasi pengawasan melalui sumbangan buku untuk pojok literasi Bawaslu. 

 

Pada aspek partisipasi masyarakat, dilaksanakan kegiatan “Bawaslu Goes to School” di beberapa sekolah, kuliah politik daring bersama akademisi, serta rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Sementara pada aspek kehumasan, dilaksanakan publikasi siaran pers, konferensi pers, konten edukasi, serta penyampaian informasi layanan posko aduan masyarakat. 

Subbagian Pengawasan dan Humas juga memaparkan rencana kerja bulan Mei 2026 yang difokuskan pada koordinasi daerah rawan, pelaksanaan uji petik lapangan, penguatan program P2P, forum warga, audiensi dengan Forkopimda, serta peningkatan publikasi dan konten digital kelembagaan. 

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PPPS) dan Hukum. Pada bulan April 2026, subbagian ini melaksanakan kajian hukum terkait tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu serta sinkronisasi dukungan administrasi dan teknis operasional dalam kerangka Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2026.

Selain itu, dilaksanakan rapat internal terkait penanganan pelanggaran, serta disusun rencana penguatan program hukum, termasuk rencana kerja sama dengan lima perguruan tinggi di Kota Bandar Lampung. Subbagian ini juga merancang inovasi program seperti peningkatan kapasitas teknis penanganan pelanggaran, webinar literasi hukum dan demokrasi, serta penguatan pengelolaan data dan informasi. 

Dalam rapat tersebut juga disampaikan kondisi tata kelola administrasi dan operasional sekretariat, meliputi data kepegawaian, formasi jabatan, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi, serta pengelolaan dan revisi anggaran. Selain itu, turut dipaparkan kondisi aset dan sarana prasarana kantor, mulai dari peralatan kerja, perangkat teknologi informasi, hingga fasilitas gedung dan operasional lainnya sebagai bagian dari dukungan kinerja lembaga. 

Rapat evaluasi ini berlangsung dengan lancar dan menjadi sarana konsolidasi bagi seluruh jajaran dalam mengevaluasi capaian kinerja bulan April sekaligus merumuskan langkah strategis untuk pelaksanaan program kerja bulan Mei 2026. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan perbaikan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja Bawaslu Kota Bandar Lampung ke depan.

--
--

Zerdinal