Lompat ke isi utama

Berita

Usia ke-18 Bawaslu, Puadi Harap Semakin Kuat dalam Wewenang dan Kepercayaan Publik

Usia ke-18 Bawaslu, Puadi Harap Semakin Kuat dalam Wewenang dan Kepercayaan Publik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi berharap Bawaslu terus memperkuat peran dan posisinya, baik dari sisi kewenangan maupun kepercayaan publik. Menurutnya, perjalanan 18 tahun Bawaslu tidak sekadar tentang menjalankan mandat hukum, tetapi juga menjaga legitimasi demokrasi melalui kepercayaan masyarakat.

“Kekuatan utama Bawaslu bukan hanya terletak pada kewenangan yang dimilikinya, tetapi pada kepercayaan publik yang menyertainya,” kata Puadi saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Bawaslu dengan tema Mengukuhkan Demokrasi di Lapangan Bawaslu, Kamis (9/4/2026).

Puadi menjelaskan, kewenangan yang dimiliki Bawaslu menjadi fondasi penting dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Namun, efektivitas pengawasan juga sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat percaya terhadap independensi, integritas, serta keberanian Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu.

Karena itu, menurut Puadi, Bawaslu tidak dapat hanya bertumpu pada aspek formal kelembagaan. Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, tantangan pengawasan pemilu menuntut Bawaslu untuk semakin adaptif, profesional, dan terbuka terhadap kritik serta partisipasi publik.

Ia menilai tantangan pengawasan ke depan semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi, meningkatnya polarisasi politik, serta munculnya berbagai modus pelanggaran yang semakin canggih menjadi sejumlah hal yang harus diantisipasi oleh jajaran pengawas.

Kondisi tersebut, lanjut Puadi, menuntut Bawaslu untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi kelembagaan. Setidaknya terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat.

Pertama, penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Pengawasan pemilu tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional semata. Diperlukan kemampuan analitis, adaptif, serta penguasaan teknologi untuk merespons dinamika pelanggaran yang terus berkembang.

“Kedua, penguatan sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas. Bawaslu harus terus memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Puadi, kewenangan dan kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui konsistensi dalam menegakkan keadilan elektoral. Karena itu, setiap proses penanganan pelanggaran harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan Bawaslu seorang diri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

“Pengawasan pemilu pada hakikatnya bukan hanya tugas Bawaslu semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Partisipasi masyarakat, peran media, serta sinergi dengan lembaga negara lainnya menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai kepercayaan publik merupakan modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Menurutnya, kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap jajaran pengawas. Kewenangan yang kita miliki harus digunakan secara bertanggung jawab dan senantiasa berorientasi pada kepentingan demokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan pengawasan di tingkat daerah juga semakin dinamis. Perkembangan teknologi dan media sosial, penyebaran informasi yang cepat, serta berbagai potensi pelanggaran membutuhkan jajaran pengawas yang memiliki kapasitas dan kemampuan adaptasi yang baik.

Karena itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan terus mendorong peningkatan kapasitas jajaran, baik dalam pemahaman regulasi, kemampuan melakukan pencegahan, pengawasan, maupun penanganan dugaan pelanggaran.

Menurutnya, penguatan pengawasan juga harus dibarengi dengan keterlibatan masyarakat. Partisipasi publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pemilu yang berintegritas.

“Pengawasan akan semakin kuat ketika masyarakat ikut terlibat. Bawaslu Kota Bandar Lampung terus mendorong pengawasan partisipatif agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pemilu,” katanya.

Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Pengawasan

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menilai kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat. Kerja sama dengan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat, media, akademisi, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang sehat.

Ia menegaskan, memasuki usia ke-18, Bawaslu harus terus belajar dari pengalaman dan beradaptasi terhadap perubahan. Penguatan kewenangan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan kapasitas sumber daya manusia.

“Usia ke-18 menjadi momentum bagi Bawaslu untuk semakin dewasa dalam menjalankan tugas. Kita harus terus bertransformasi, memperkuat kapasitas, dan menjaga integritas agar kepercayaan publik terhadap Bawaslu semakin meningkat,” tuturnya.

Peringatan HUT ke-18 Bawaslu dengan tema Mengukuhkan Demokrasi menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, penegakan hukum, teknologi, serta kolaborasi publik, Bawaslu diharapkan semakin mampu menghadapi tantangan pengawasan pemilu di masa mendatang.

 

Zerdinal