Bandar Lampung - Dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data pemilih menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di masa mendatang. Bawalu Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan pada rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 Triwulan III yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bandar Lampung pada HARI Kamis tanggal 2 Oktober 2025. Pelaksanaan pengawasan ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu untuk memastikan setiap warga dapat terdaftar sebagai pemilih, dan yang tidak memenuhi syarat dapat segera diperbaiki atau dicoret dari daftar pemilih.
Bawaslu Kota Bandar Lampung juga membuka posko aduan masyarakat terkait pemutakhiran daftar pemiih berkelanjutan sebagai wadah untuk menerima aduan masyarakat terkait dengan ketidaksesuaian data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dengan cara datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Hasil Pengawasan Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bandar Lampung didapatkan data sebagai berikut:
| REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III | ||||
JUMLAH KECAMATAN | JUMLAH KELURAHAN | JUMLAH LAKI-LAKI | JUMLAH PEREMPUAN | TOTAL |
20 | 126 | 389.165 | 393.545 | 782.710 |
Berdasarkan data diatas, terdapat perubahan jumlah Pemilih di Kota Bandar Lampung yang disebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih yang melakukan ubah data.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Bawaslu Kota Bandar Lampung menghimbau kepada KPU Kota Bandar Lampung untuk melakukan :
Koordinasi dengan instansi terkait diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI dan Polri;
Pemutakhiran data terintegrasi yang bisa diperoleh melalui sinkronisasi, koordinasi maupun laporan masyarakat;
Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Bawaslu Kota Bandar Lampung terus memastikan agar setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara akuntabel dan transparan. Data pemilih yang akurat menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data di lapangan. Bawaslu Kota Bandar Lampung akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan berkoordinasi dengan KPU serta instansi terkait guna memastikan daftar pemilih di Kota Bandar Lampung benar-benar valid dan mutakhir menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.