Bawaslu Kota Bandar Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan Imam Bukhori dan Gistiawan sebagai TPD DKPP Provinsi Lampung Periode 2026–2027
humas | Kamis, November 5, 2026 - 12:51
BANDAR LAMPUNG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyampaikan ucapan selamat dan sukses setinggi-tingginya atas pelantikan Imam Bukhori, S.H. dan Gistiawan, S.H., M.H. sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Lampung Unsur Bawaslu untuk masa bakti Periode 2026–2027.
Keduanya yang saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Lampung dipercaya untuk mengemban amanah strategis dalam struktur TPD DKPP di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Keberadaan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP memiliki peran vital dalam merawat keadilan serta integritas penegakan etika bagi para penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Melalui komposisi ini, penyelesaian dan penanganan persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu diharapkan dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, objektif, dan profesional.
Penunjukan Imam Bukhori, S.H. dan Gistiawan, S.H., M.H. dipandang sebagai wujud kepercayaan atas dedikasi dan rekam jejak integritas yang senantiasa mereka tunjukkan dalam mengawal demokrasi di Bumi Ruwa Jurai.
Ketua beserta seluruh jajaran Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan komitmen penuh untuk mendukung tugas-tugas penegakan etika yang akan dilaksanakan oleh TPD DKPP Provinsi Lampung Unsur Bawaslu Periode 2026–2027.
Diharapkan dengan kepemimpinan dan amanah baru ini, sinergi antarlembaga pengawas dan penegak etika pemilu semakin kuat demi mewujudkan iklim pengawasan dan penyelenggaraan demokrasi yang bermartabat serta tepercaya bagi masyarakat Lampung.
Zerdinal