Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bandar Lampung - Siap hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bandar Lampung gelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan membahas topik krusial yang sering dilupakan publik, Daftar Pemilih Tetap.
#Sahabat Bawaslu - Berdasarkan dengan ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bandar Lampung - Sabtu (08/10) Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah hadir sebagai pemateri pada acara Seminar Daerah "Pola Koordinasi dan Pengawasan Bawaslu Terhadap Independensi Jurnalis Pada Masa Pemilu 2024 di Provinsi Lampung".